wartakota.tribunnews.com — MEDIASI antara Jonathan dan Dewi, orangtua yang terlibat perselisihan di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/4) malam berakhir dengan damai.
Namun hal itu tidak serta merta menyelesaikan masalah hukum yang ada.
“Terkait proses hukum terhadap dugaan penganiayaan penyelidikan tetap berjalan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazzlurahman, Senin (30/4).
Arif menambahkan kejadian semacam ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran kepada seluruh pihak untuk lebih cermat dalam bersikap.
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan pihak orangtua harus lebih mengawasi anak-anaknya saat bermain.
Selain itu orangtua juga harus bisa mengendalikan emosi ketika melihat hal-hal yang demikian.
“Alhamdulilah kedua anak sudah jauh lebih membaik secara kondisinya dan mudah-mudahan ini menjadi momen terbaik bersikap legowo untuk saling memaafkan,” tuturnya.
Baca Juga : Tiongkok Mengesahkan Hukum Penistaan Simbol Revolusi
[…] Baca Juga : Berakhir Damai, Proses Hukum Orangtua Cekcok di MKG Tetap Berjalan […]