Singgung Hukum Islam, Eggi Sudjana Minta Jokowi Tobat Konstitusi
Singgung Hukum Islam, Eggi Sudjana Minta Jokowi Tobat Konstitusi

Singgung Hukum Islam, Eggi Sudjana Minta Jokowi Tobat Konstitusi

Jakarta, detik.com – Anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana menegaskan tak akan ada dukungan untuk Presiden Joko Widodo seusai pertemuan di Istana Bogor beberapa hari lalu. Eggi lalu meminta Jokowi bertobat secara konstitusi.

“Kita akan kritis, terutama sayalah. Saya nggak bisa mengatasnamakan teman-teman untuk bisa insyaallah istiqomah. Kalau memang Jokowi sudah demikian memberikan SP3 (pemberhentian kasus ulama), jangan tanggung-tanggunglah, tobat sekalian dalam artian tobat konstitusi,” ujar Eggi di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Eggi lalu menjelaskan maksud tobat konstitusi. Menurutnya, tobat konstitusi artinya negara ini kembali berpijak pada UUD 1945.

“Maksudnya Pasal 29 ayat 1 UUD ’45 menyatakan negara RI berdasar Ketuhanan YME. Tuhan yang dimaksud kalau dilihat sila pertama Pancasila, dijelaskan dalam mukadimah alinea ketiga, berkat rahmat Allah,” ucap dia.

“Jadi Tuhan Maha Esa Allah karena Tuhan Maha Esa Allah, Allah punya hukum namanya hukum Islam,” imbuh Eggi.

Eggi lalu berbicara lebih jauh soal hukum Islam. Menurutnya, Jokowi bisa saja memberlakukan hukum Islam.

“Presiden punya kewenangan memberlakukan hukum, lewat apa, pembuatan UU, di mana dasarnya, Pasal 5 ayat 1 UUD ’45 dan Pasal 20 dan 21 UUD ’45, kewenangan DPR membuat hukum. Jadi antara Presiden dan DPR bersatu menyatakan berlakunya UU,” ucap Eggi.

“Jadi bayangkan kalau presiden iman Islamnya kuat, anggota DPR juga mayoritas iman Islamnya kuat, kan yang lahir hukum Islam, nggak mungkin nggak. Kenapa jadi yang sekarang 73 tahun merdeka nggak pernah lahir? Berarti saya kritik keras presiden dan DPR-nya, dipertanyakan keislamannya, itu fakta, bukan saya menghina,” sambung dia.

Baca Juga : Pembajakan Akun Medsos Bisa Dilaporkan Dan Diproses Hukum

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024