TIMESINDONESIA, JAKARTA – Maraknya kejahatan kriminal di dunia siber, membuat tim cybertroop Polresta Probolinggo belajar bersama netizen. Terutama soal kejahatan di dunia siber, yang belakangan kerap terjadi. Diantaranya, adalah soal pembajakan akun media sosial (medsos).
Tak tanggung-tanggung, pembelajaran dilakukan langsung di Hotel Bumi, Surabaya. Dengan narasumber dari Divhumas Polri dan Polda Jatim.
Dalam gelaran literasi media, bersama Polri. Tujuannya, tak lain adalah untuk menciptakan kondusifitas dan kamtibmas dunia siber di Jawa Timur, secara umum, dan di wilayah hukum Polresta Probolinggo, secara khusus.
Materi menjadi semakin menarik, karena disampaikan langsung oleh Kabag Deseminasi Biro Multimedia Polri, AKBP Heru Julianto.
Sejumlah netizen pun, melontarkan berbagai macam pertanyaan. Salah satunya, soal pembajakan akun medsos. Dimana hal tersebut, bisa dilaporkan sebagai tindakan kriminal.
“Bisa dilaporkan ke polres terdekat. Jika rekan di polres tidak bisa atau kesulitan menyelesaikan, rekan di polda juga siap membantu. Datang saja langsung ke divisi cyber crime polda,” Kata Heru, Rabu (25/4/2018).
Termasuk, soal adanya akun palsu atau fiktif di medsos. Hal itu bisa dilaporkan, untuk kemudian ditindak lanjuti. Mengingat, hal semacam itu (akun medsos fiktif), semakin menjamur. Seiring dengan pelaksanaan pilkada di wilayah Probolinggo.
Sejauh ini, di Kota Probolinggo sendiri sempat ada beberapa kasus kejahatan di dunia siber. akun medsos dibajak. Diantaranya, penyebar ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, dan ujaran kebencian pada TNI. Namun hal itu, bisa diselesaikan dalam waktu singkat, oleh cyertroop Polresta Probolinggo.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Nicke Paparkan Aksi Korporasi Holding BUMN
[…] Baca Juga : Pembajakan Akun Medsos Bisa Dilaporkan Dan Diproses Hukum […]