Rapat dengan DPR, Nicke Paparkan Aksi Korporasi Holding BUMN
Rapat dengan DPR, Nicke Paparkan Aksi Korporasi Holding BUMN

Rapat dengan DPR, Nicke Paparkan Aksi Korporasi Holding BUMN

VIVA – Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Agenda yang dibahas mengenai Holding BUMN Migas dan kinerja perseroan.

Plt Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati memaparkan pembentukan Holding BUMN Migas resmi terbentuk pada tanggal 11 April lalu, dan Pertamina sebagai induknya.

Holding dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan penandatangan akta inbreng atau pengalihan saham pemerintah di PGN ke Pertamina.

“Akta inbreng sudah ditandatangani pada 11 april 2018. Sehingga, dengan demikian mulai 11 april 2018, secara hukum PGN sudah bergabung di keluarga Pertamina,” kata Nicke di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 25 April 2018.

Dengan demikian, lanjut Nicke, tahapan berikutnya yang akan menjadi aksi korporasi Pertamina sebagai holding adalah bagaimana mengintegrasikan anak usaha di dalam grup Pertamina. Khususnya, soal rantai nilai di sektor gas.

“Jadi, value chain, bisnis gas yang kami integrasikan lebih lanjut, agar dapat menciptakan efisiensi baik dari sisi opex (operational expenditure) maupun pengembangan investasi,” katanya.

Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk mengganti alat ukur (meteran) jaringan gas industri Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) milik PT PLN (Persero) Talang Duku

Sementara itu, terkait pertanyaan DPR yang mempersoalkan kondisi PT PGN Tbk yang sedang dalam kondisi tidak baik, Nicke mengatakan, tim transaksi dan operasi Holding BUMN Migas sudah memetakan risiko bisnis yang mungkin ada di PGN.

“Ini sudah dilakukan. kami sudah lakukan due diligence, di mana akan diselesaikan akhir minggu ini. Tim due diligence yang diketuai direktur keuangan, di mana dalam hal ini kami mengidentifikasi seluruh risiko yang ada dan bagaimana mitigasinya,” paparnya.

Ketika melihat ada risiko, menurut Nicke pihaknya akan melihat bagaimana proses mitigasi ke depannya jika nanti PGN diintegrasikan dengan aset PT Pertagas. Ia yakin melalui integrasi antara aset PGN dan Pertagas, infrastruktur gas di Jawa dan Sumatera akan semakin tersambung.

“Selama ini kan belum match. Kalau kita integrasikan ini menjadi satu, pipa transmisi dan distribusi. Jadi kami melihat ini dapat menjadi peluang mitigasi ketika aset aset Pertagas diintegrasikan dengan aset PGN,” ujarnya.

Menurutnya beberapa permasalahan sudah diidentifikasi. Sehingga diharapkan bisa mendapatkan penyelesaian yang terbaik bagi perusahaan.

“Kami sudah identifikasi dan dari progres due diligence sampai saat ini, kami memandang bahwa mitigasi masih bisa kami lakukan. Sehingga, tidak berpengaruh negatif pada konsolidasi dari keuangan Pertamina secara keseluruhan,” tuturnya.

Baca Juga : Dijadikan Barang Bukti, Tiga Potongan Pipa Diserahkan ke Polda Kaltim

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024