JawaPos.com – PT Pertamina terus berupaya membantu pihak kepolisian dalam investigasi kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Total panjang pipa yang diangkat saat ini mencapai 49 meter. Sebelumnya, Pertamina mengangkat dua potongan pipa yang putus diduga akibat faktor eksternal.
“Salah satu upaya yang dilakukan Pertamina dengan melakukan pengangkatan potongan pipa untuk pemeriksaan polisi. Kondisi terakhir pipa sangat baik dan diinspeksi secara berkala. Terakhir kali visual inspection tanggal 10 Desember 2017 oleh diver untuk cek kondisi eksternal pipa, cathodic protection dan spot thickness,” ujar Region Manager Communication & CSR Kalimantan, Yudi Nugraha dalam keterangannya, Selasa (25/4).
Dia menjelaskan, inspeksi untuk sertifikasi terakhir dilakukan 25 Oktober 2016. Sertifikat kelayakan penggunaan peralatan yang dikeluarkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi masih berlaku hingga 26 Oktober 2019.
“Sertifikasi dilakukan 3 tahun sekali sesuai SKPP (sertifikat kelayakan penggunaan peralatan) Migas,” katanya.
Menurutnya, pengangkatan potongan pipa sempat terhalang karena faktor cuaca dan teknis. Pipa pertama dengan cutting point E3 memiliki ukuran 7 meter serta berat 3,5 ton berhasil diangkat pada Kamis, 19 April 2018. Lalu, pada Jumat, 20 April pipa kedua dengan cutting point B3 (line D-B3) serta ukuran 18 meter serta berat 9 ton berhasil diangkat.
“Dan terakhir pipa ketiga 24 meter dengan berat 12 ton terakhir berada di cutting point A3 (line B3-A3) terangkat pada Minggu, 21 April,” jelasnya.
Pipa Pertamina yang putus ini memiliki ketebalan pipa 12.7 mm terbuat dari bahan pipa Carbon steel pipe API 5L Grade X42. Kekuatan pipa terhadap tekanan diukur dari safe Maximum Allowable Operating Pressure (MAOP),1061.42 Psig, sementara, operating pressure yang terjadi pada pipa hanya mencapai 170.67 Psig.
Sebelumnya, Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro mengatakan, Pertamina menjadi korban karena peristiwa patahnya pipa di Teluk Balikpapan. Hal ini setelah Pushidrosal melakukan pencitraan dasar laut di lokasi, tak lama sesudah kejadian.
“Tidak mungkin pipa patah begitu saja. Kalau melihat hasil patahan pipa dan bekas garukan, pasti ada benda keras yang menyebabkan. Asumsi kami, benda keras itu adalah jangkar. Dengan demikian, Pertamina hanya sebagai korban, apalagi pipa yang patah itu telah dilaporkan dan sudah tergambar pada peta,” kata Harjo.
Selain menunggu investigasi atas penyebab eksternal atas patahnya pipa tersebut untuk kepentingan hukum, Pertamina juga menantikan hasil uji laboratorium atas kualitas air Teluk Balikpapan yang sedang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga : Khawatir Sakaw, Tio Pakusadewo Berharap Direhabilitasi
[…] Baca Juga : Dijadikan Barang Bukti, Tiga Potongan Pipa Diserahkan ke Polda Kaltim […]