Khawatir Sakaw, Tio Pakusadewo Berharap Direhabilitasi
Khawatir Sakaw, Tio Pakusadewo Berharap Direhabilitasi

Khawatir Sakaw, Tio Pakusadewo Berharap Direhabilitasi

JAKARTA, okezone.com – Pengacara Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy berencana mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya. Menurut Aris, penahanan Tio di Rutan Cipinang, Jakarta Timur tidak sesuai dengan hasil asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Itu menjadi rencana kita sebenarnya. Kami akan mohonkan, karena sebenarnya adalah hasil asesmen awal beliau itu direhabilitasi, dan setelah direhabilitasi pada RS Bhayangkara. Cuma kemudian pada tingkat kedua beliau dilakukan penahanan. Makanya untuk tingkat pengadilan ini bahwa saya mencoba untuk memohonkan untuk dilakukannya rehabilitasi. Karena kan ini ada hak dan kewenangannya juga dari Majelis Hakim,” ungkap Aris Marasabessy usai menghadiri sidang perdana kasus narkoba Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

“Iya, bukan rehabilitasi sih, mungkin dirawat. Karena sembari menunggu putusan pengadilan, dia dilakukan perawatan. Karena dia adalah korban penyalahgunaan narkotika,” lanjut dia.

Tio Pakusadewo terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram.

Namun dalam hasil asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN), Tio Pakusadewo dikategorikan sebagai pengguna. Ia diharuskan menjalani program rehabilitasi selama proses hukum berlangsung. Tio pun ditempatkan di RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Kendati demikian, Tio dipindahkan ke Rutan Cipinang usai berkasnya dinyatakan lengkap atau P21. Hal inilah, yang menurut dugaan Aris, memberikan pengaruh besar untuk kesehatan Tio. Sang aktor bisa saja mengalami sakaw karena tidak mendapat penanganan yang benar di tahanan.

“Kalau hanya direhabilitasi sebentar, saya kira tidak akan bisa menyembuhkan beliau. Kita doakan saja mudah-mudahan beliau sehat. Saya khawatir kalau sakitnya ini ada hubungannya karena keinginan dia untuk memakai untuk segala macam, jadi bertahan, tidak ada penahanan, makanya dia sakit. Ini masih asumsi saya dan saya harus melihat keadaannya seperti apa,” tutup Aris Marasabessy.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus narkoba yang melibatkan Tio Pakusadewo batal digelar hari ini karena sang aktor jatuh sakit dan tidak dapat dihadirkan. Andai sesuai rencana, Tio baru akan mendengar pembacaan dakwaan pada sidang tanggal 30 April 2018.

Baca Juga : MK Putuskan Ibukota Kabupaten Maybrat di Ayamaru

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024