Polri Bantah Intimidasi Bos First Travel Selama Penyidikan
Polri Bantah Intimidasi Bos First Travel Selama Penyidikan

Polri Bantah Intimidasi Bos First Travel Selama Penyidikan

Jakarta, detik.com – Polisi membantah kesaksian Bos First Travel Andika Surachman tentang adanya tindakan intimidasi selama proses penyidikan kasus penggelapan dana calon jemaah umrah. Dalam sidang lanjutan kasus First Travel hari ini, Andhika mengaku dipukuli penyidik Bareskrim Polri.

“Dipukulin katanya? Intinya nggaklah. Nggak mungkin penyidik melakukan itu. Kan dia bolak-balik dan diperiksa, dan tidak ada tanda-tanda dia dianiaya kan. Selama penyidikan, kan dimonitor sama wartawan. Nggak ada itu intimidasi,” bantah Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Herry Rudolf Nahak ketika dimintai konfirmasi detikcom, Senin (23/4/2018) malam.

Herry mengatakan para tersangka First Travel selalu didampingi pengacara saat agenda pemeriksaan dilakukan. Herry pun menerangkan para tersangka diperiksa di ruangan yang sama dengan tersangka perkara hukum lainnya.

“Kuasa hukumnya selalu ada di sampingnya kok. Itu nggak benar keterangan kalau dia diintimidasi dan untuk apa polisi intimidasi dia? Masukin ruangan mana maksud dia? Bareskrim mana ada ruang pemeriksaan khusus. Semua ruang pemeriksaan biasa, di mana semua orang lewat,” kata Herry.

“Dan orang-orang lain yang diperiksa dalam perkara berbeda juga ada di kiri-kanannya. Nggak ada ruang khusus yang dia sendirian,” sambung Herry.

Herry menduga Andhika sengaja mengaku diintimidasi penyidik untuk menarik simpati majelis hakim. “Dia mau berusaha menghindari jeratan hukum. Kasihan kalau dia ngomong gitu. Bicara sesuatu yang tidak benar,” ucap Herry.

Herry lalu menerangkan, jika Andhika merasa dimasukkan ke satu ruangan sebelum akhirnya diperiksa, mungkin yang dimaksud adalah ruang kerja kepala subdirektorat (kasubdit). Namun Herry menegaskan ruangan kasubdit digunakan untuk memeriksa tersangka jika ruang pemeriksaan dalam kondisi penuh.

“Mungkin yang dia maksud ruangan khusus itu ruangan kasubdit. Biasanya dia diperiksa di ruangan kasubdit, karena ruangan pemeriksaan kita kan terbatas. Itu bukan ruang khusus. Ruang kerja kasubdit. Nggak ada kepentingannya kita intimidasi dia, nggak ada untungnya. Dia menipu dirinya sendiri,” tandas Herry.

Andika Surachman mengaku diintimidasi saat memberi keterangan di Bareskrim. Pengakuan itu dia utarakan dalam persidangan di PN Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, hari ini.

“Banyak yang tidak saya akui,” ucap Andika.

Menurutnya, ia terpaksa menandatangani BAP itu. Ia mengaku diintimidasi dalam sebuah ruangan kecil sebelum ditanyai.

“Berita acara ini semua Anda tandatangani?” tanya jaksa.

“Iya karena saya dalam tekanan. Intimidasi seperti pemukulan dan ancaman. Kita sebelum di-BAP kita ditempatkan di ruangan di situ selalu diintimidasi,” ucap Andika.

Dalam perkara ini, Andika, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait perjalanan umrah dan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan pembelian aset menggunakan uang setoran calon jemaah.

Jaksa menyebut sebanyak 63.310 calon jemaah jadi korban karena gagal berangkat umrah dengan janji jadwal keberangkatan pada November 2016-Mei 2017. Akibat gagal berangkat, kerugian calon jemaah mencapai hampir Rp 1 triliun.

Baca Juga : Setahun Ditahan, Suami-Istri Ini Akhirnya Dibebaskan Mahkamah Agung

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024