KPK Tegaskan Berkas Syafruddin Lengkap siap untuk dilanjutkan
KPK Tegaskan Berkas Syafruddin Lengkap

KPK Tegaskan Berkas Syafruddin Lengkap

INDOPOS.CO.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan berkas perkara terhadap tersangka Syafruddin Arsyad Temanggung (SAT-Ketua BPPN) sudah lengkap.

Hal itu menyusul penyerahan barang bukti dan tersangka dalam perkara TPK pembelian SKL kepada pemegang saham pengendalian BDNI tahun 2004, sehubungan dwngan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN kepada jaksa penuntut umum.

Itu diterangkan mantan aktifis ICW tersebut kepada media, Rabu (18/4). “Pada tahapan penyidikan sebelumnya telah diperiksa sekurangnya total 72 saksi untuk tersangka SAT. Unsur saksi yang dimaksud diataranya Staff, Direksi dan komisaris PT Gajah T, Pengacara, Guru Besar FE UI, Notari, Ketua KKS, Pegawai dan Ketua BPPN, DJKN Kanwil Jawa Tengah, Tim Bantuan Hukum, Staff Khusus Wapres, Komisaris PT Kasongan dan Wiraswasta/Swasta lainnya,” katanya.

Sebelum pelimpahan tahap 2 hari ini, SAT sendiri dalam kapasitas sebagai tersangka telah beberapa kali diperiksa. Tersangka pernah diperiksa pada 5 September 2017, 3 Januari 2018, dan 9 Januari 2018 yang lalu.

Baca Juga : Menyuap Hakim untuk Bebaskan Ibunya yang Korupsi, Aditya Moha Dipuji Keluarga

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024