Menyuap Hakim untuk Bebaskan Ibunya yang Korupsi, Aditya
Menyuap Hakim untuk Bebaskan Ibunya yang Korupsi, Aditya Moha Dipuji Keluarga

Menyuap Hakim untuk Bebaskan Ibunya yang Korupsi, Aditya Moha Dipuji Keluarga

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Jainuddin Damopolii, menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Aditya Anugrah Moha di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Moha disangka menyuap hakim untuk membebaskan ibunya, Marlina Moha Siahaan, yang terjerat kasus korupsi. Jainuddin yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Aditya memuji perbuatan yang dilakukan terdakwa.

“Kalau jadi Aditya, pasti saya melakukan yang terbaik bagi seorang ibu. Itu lah bakti Aditya bagi seorang ibu,” ujar Jainuddin.

Menurut Jainuddin, dari sisi hukum, perbuatan Aditya yang menyuap hakim adalah sesuatu perbuatan tercela. Namun, dari sisi kemanusiaan, perbuatan itu demi membebaskan ibunya yang dipenjara. Jainuddin mengatakan, sejak kecil Aditya merupakan anak yang baik dan sopan.

Aditya dinilai tak cuma menjadi contoh bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat Bolaang Mongondow. “Dari persoalan hukum kami tidak masuk. Tapi dari sisi kemanusiaan kami apresiasi,” kata Jainuddin.

Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa memberi suap 120.000 dollar Singapura kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Menurut jaksa, Aditya Moha pertama memberikan uang 80.000 dollar Singapura kepada Sudiwardono.

Tujuannya, agar Sudiwardono selaku Ketua PT Manado tidak melakukan penahanan kepada Marlina Moha Siahaan, yang merupakan terdakwa dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010.

Marlina Moha merupakan ibu dari Aditya Moha. Selain itu, Sudiwardono juga meminta tambahan uang kepada Aditya Moha. Adapun, tambahan uang sebesar 40.000 dollar Singapura itu agar hakim yang mengadili perkara banding Marlina Moha Siahaan memberikan vonis bebas. Namun, sebelum sidang putusan, Sudiwardono dan Aditya Moha ditangkap KPK.

Baca Juga : Soal Obor Rakyat, Fadli Zon Sebut Rommy Melanggar Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024