MUI: Hukum Penistaan Agama tidak Efektif diterapkan
MUI: Hukum Penistaan Agama tidak Efektif

MUI: Hukum Penistaan Agama tidak Efektif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut maraknya ujaran kebencian terhadap umat Islam merupakan dampak dari kasus penistaan agama dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hal itu menimbulkan riak kecil dari keresahan umat Islam.

“Kasus Ahok sangat berpengaruh karena dihukum ringan kemudian (ia) tidak (ditempatkan) di Lapas. Kasus ini menimbulkan unsur kejeraan tidak efektif, tidak maksimal sehingga membuat kasus ini dianggap ringan,” ujar Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Anton Tabah di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (3/4).

Menurutnya, setiap kasus penistaan agama memiliki unsur kesengajaan. Sebab, saat ini informasi perihal ajaran ketoleransi beragama cukup banyak baik di sosial media hingga kehidupan sehari.

“Unsur jelas kesengajaan tapi hukum tidak memandang ketidaktahuan ada. Hidup di Indonesia cukup banyak informasi,” jelasnya.

Tak hanya itu, Indonesia memiliki kekuatan hukum penistaan agama secara komplit dibanding negara muslim lainnya. Hal itu juga didukung oleh masyarakat yang sangat responsif terhadap permasalahan penistaan agama.

“Keresahaan umat sangat tinggi. Hukum kasus penistaan maksimal lima tahun. Di Indonesia hukum penistaan agama sangat lengkap maka akan diakomodir beberapa negara,” ucapnya

Baca Juga : Soal Payung Hukum Ojek Online, JK: Harus Jaga 2 Kepentingan

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024