Sukmawati Dilaporkan Polisi, Fahri: Hukum aksi Reaksi, Biasa Saja
Sukmawati Dilaporkan Polisi, Fahri: Hukum aksi Reaksi, Biasa Saja

Sukmawati Dilaporkan Polisi, Fahri: Hukum aksi Reaksi, Biasa Saja

JawaPos.com – Puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ karya Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap telah menyakiti hati umat muslim Indonesia, menui sorotan dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Menurut Fahri, puisi itu menunjukkan bahwa Sukmawati memiliki pemahaman yang tidak tuntas soal agama dan budaya.

“Sebenarnya kan puisi itu menggambarkan bahwa pada Ibu Sukma ada banyak konsep yang belum duduk dan itu sepertinya datang dari pemahaman yang tidak tuntas,” kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).

Fahri lantas memberi contoh salah satu kalimat dalam puisi Ibu Indonesia yang membenturkan konde dengan cadar, serta mengadu kidung dengan azan. Secara umum, kata Fahri, hal itu sama saja mengadu domba antara budaya dan agama yang sebenarnya telah diterima sebagai khazanah Indonesia.

“Jadi pretensi untuk saling meniadakan seperti ini, itu sebenarnya tidak baik,” ucap Fahri.

Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan, bila Sukmawati terus-menerus mengumbar kecurigaan terhadap eksistensi agama dan budaya yang dianggap kontradiktif maka lama-kelamaan sama saja mempersoalkan dua hal yang seharusnya tidak dipolemikkan lagi.

Karena itu Fahri menyarankan kepada putri Bung Karno itu agar mendiskusikan pemikirannya dan bertanya kepada orang yang tepat.

“Dia harus mencoba memahami keduanya (budaya dan agama, red), jangan dibenturkan. Buat apa dia persoalkan dan adu domba antara konde dan cadar. Yang mau berkonde silakan yang mau bercadar juga silakan, kenapa harus dicela,” tambahnya.

Bagaimana dengan reaksi sejumlah pihak yang melaporkan Sukmawati ke polisi? Fahri menganggapnya sebagai dinamika hidup bermasayarakat.

“Itu dinamika masyarakat, urusan polisi karena hukum di Indonesia memungkinkan itu. Hukum aksi reaksi biasa saja,” pungkas Fahri.

Baca Juga : MUI: Hukum Penistaan Agama Tidak Efektif

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024