DETIK.COM , Jakarta – KPK tak ambil pusing terhadap ucapan Fredrich Yunadi yang meminta seluruh advokat melakukan boikot. Fredrich merupakan tersangka terkait kasus hilangnya Setya Novanto.
“Pemeriksaan FY (Fredrich Yunadi) bukan pemeriksaan terhadap seluruh asosiasi advokat. Jadi perlu dipisahkan agar publik tidak kemudian mempersepsikan seluruh advokat seperti FY, karena itu dua hal yang berbeda,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Febri mengatakan kebetulan pekerjaan Fredrich adalah advokat yang diduga merintangi proses penyidikan Novanto. Namun ia meminta agar publik tak menggeneralisasi seluruh advokat seperti Fredrich.
“Memang FY profesinya advokat, ia diduga merintangi kasus e-KTP. Apakah seluruh advokat merintangi penyidikan e-KTP?” ucap Febri.
“Logika sederhana tentu tidak, satu advokat yang kita proses. Jadi jangan sampai profesi advokat yang mulia ini digeneralisasi oleh pihak-pihak tertentu,” imbuh Febri.
Sebelumnya, mantan pengacara Setya Novanto itu meminta advokat lain memboikot KPK. Pasalnya, ia berkeberatan atas penahanannya dan sangkaan merintangi penyidikan.
“Jadi begini, mereka sudah melecehkan MK (Mahkamah Konstitusi) dan UU Advokat,” ucap Fredrich di KPK siang tadi.
“Saya hanya mengimbau advokat seluruh Indonesia boikot KPK,” katanya.
Baca Juga : Soal Fredrich Yunadi, PBHI: Tidak Ada Profesi Kebal Hukum, Termasuk Advokat