Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) terpilih rapat perdana bersama pada hari Senin 1 Juli 2024 di Kantor Pusat Kongres Advokat Indonesia, Sampoerna Strategic Square, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh hampir seluruh Presidium DPP KAI terpilih dan juga Honorary Chairman KAI Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Rapat Presidium DPP KAI yang hadir Adv. Diyah Sasanti, Adv. Pheo M. Hutabarat, Adv. Dr. KP. Heru S. Notonegoro, Adv. Rukhi Santoso, Adv. Muh. Isra Machmud, Adv. Dr. Rizal Haliman, Adv. Prof. Denny Indrayana, Adv. Aldwin Rahadian, sementara Adv. Dr. Umar Husin berhalangan hadir.
Merujuk pada Pasal 14 ayat (2) Anggaran Dasar jo. Pasal 12 ayat (2) ART KAI Tahun 2024 tentang kepemimpinan secara periodik, maka akhirnya rapat presidium memutuskan secara aklamasi bahwa Adv. Dr. KP. Heru S. Notonegoro akan memimpin Presidium DPP KAI selama dua tahun pertama, yang akan dilanjutkan Adv. Diyah Sasanti (1,5 Tahun) dan Adv. H. Aldwin Rahadian (1,5 Tahun).
Dalam rapat tersebut, Ketua Presidium DPP KAI diberikan tugas merapikan peraturan-peraturan organisasi, serta melakukan banyak konsolidasi ke daerah-daerah, khususnya melakukan konsolidasi pada DPD yang akan meneyelenggarakan Konferensi Daerah agar dapat menyesuaiakan dengan AD/ART KAI tahun 2024, sehingga kesepahaman serta soliditas KAI semakin terbangun antara pusat dan daerah.

Dalam rapat juga diusulkan beberapa bidang yang dibutuhkan selama kepengurusan periode 2024-2029 ini di antaranya ada Bidang Organisasi dan Anggota; Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM; Bidang Advokasi, Hukum dan HAM; Bidang Hubungan Internasional; Bidang Bisnis dan Kegiatan Kreatif; Bidang Komunikasi, Informasi dan Teknologi; Bidang Sosial, Olahraga dan Kemasyarakatan; Bidang Hubungan Antar Lembaga serta Bidang Penelitian dan Pengembangan.
Bidang-bidang tersebut akan dipimpin oleh masing-masing anggota Presidium dengan menunjuk Direktur yang akan membantunya. Selain itu untuk membantu tugas-tugas Presidium, maka Presidium DPP KAI menunjuk Adv. Ibrahim Massidenreng dan Adv. Yaqutina Kusumawardhani masing-masing sebagai Sekretaris Umum dan Bendahara Umum.
Rapat Presidium juga membagi wilayah-wilayah kerja masing-masing anggota presidium berdasarkan daerah. Ada delapan wilayah yang dibagi di antaranya Wilayah Sumatera; Wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta; Wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten ; Wilayah Bali, NTB, NTT; Wilayah Kalimantan; Wilayah Sulawesi ; Wilayah Maluku, dan Wilayah Papua yang semuanya dikoordinatori oleh masing-masing Presidium DPP KAI.

Terakhir, diusulkan beberapa rencana kegiatan skala nasional DPP KAI, diantaranya Rapimnas Kongres Advokat Indonesia pada November 2024, dan Rakerkas atau bertepatan dengan HUT KAI pada Mei 2025.
“Keputusan Presidium adalah keputusan bersama secara kolektif kolegial, Ketua Presidium hanya bersifat adaministrasi saja, sehingga meskipun sudah ada Ketua Presidium diharapkan kita semua tetap bisa membuat keputusan-keputusan organisasi yang strategis secara bersama-sama, tentunya tetap dengan dukungan Honorary Chairman Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto”, tutup Adv. Dr. KP. Heru S Notonegoro pada akhir Rapat Presidium.