Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakenas) Tahun 2022 di Kuta, Bali, pada 30 Mei 2022. President KAI Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan, pada rakernas nanti KAI akan banyak merumuskan berbagai mimpi besar para advokat.
Mimpi besar itu tentunya berorientasi penuh pada peningkatan kualitas advokat KAI serta memajukan dunia profesi advokat di Tanah Air.
Sementara Vice President KAI Adv. Henry Indraguna menyebutkan, pada rakernas nanti akan membahas tiga hal penting yakni, meneguhkan perjuangan KAI tentang sistem keorganisasian advokat berbentuk multi bar dengan 1 regulator. Kemudian, memantapkan perubahan pengelolaan organisasi advokat KAI dari konvensional menjadi digitalisasi manajemen organisasi advokat.
Termasuk juga membahas dan menetapkan beberapa usulan kewenangan advokat yang akan diperjuangkan melalui KUHAP dan perubahan UU Advokat melalui Pemerintah dan DPR RI.
“Sebagai bentuk dedikasi dan loyalitas dalam rangka menyemarakkan gaung Rakernas KAI Tahun 2022 dan 14 Tahun KAI Anniversary, DPP KAI mengimbau para advokat se Indonesia untuk melakukan event branding dengan mencantumkan logo resmi rakernas, 14th KAI Anniversary, dengan narasi “Sukseskan Rakernas KAI 2022″,” kata Henry.
”Terakhir yakni, membahas dan menetapkan beberapa usulan kewenangan advokat yang akan diperjuangkan melalui KUHAP dan perubahan UU Advokat melalui pemerintah dan DPR RI,” ucpanya. SINDONEWS RMOL