PERNYATAAN DUKUNGAN TERHADAP REKAN ADV. SEHID., SH., MH.
Setelah mengikuti dan memperhatikan perkembangan peristiwa hukum yang dialami rekan sejawat ADV. SEHID, SH., MH. di wilayah hukum Surabaya Jawa Timur, saya sebagai salah satu pimpinan di DPP Kongres Advokat Indonesia merasa sangat perlu untuk menyampaikan sikap sebagai berikut :
- Mengutuk keras dan menyatakan keprihatinan yang mendalam atas perlakuan oknum anggota POLRI terhadap sejawat advokat (yang juga selaku penegak hukum), yang telah melakukan abuse of power dan nyata-nyata telah menegasikan due process of law.
- Mendukung sepenuhnya langkah-langkah hukum teman-teman team advokasi dari rekan sejawat Advokat Sehid, SH., MH. dalam membela dan melindungi kepentingan hukum rekan Adv. Sehid, SH., MH. yang telah diambil dan dijalankan oleh rekan-rekan team advokasi dari KAI Jatim yang diketuai oleh KETUA DPD KAI JATIM (jika diperlukan saya siap turun dan siap bergabung dengan team).
- Menyerukan kepada seluruh team advokasi rekan sejawat Adv. Sehid, SH., MH. untuk terus mengawal dan memonitor segala proses hukum yang telah diambil baik yg terkait dengan prngaduan pelanggaran etika profesi maupun pelanggaran hukum mulai penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan hingga proses penuntutan di pengadilan hingga tuntas tanpa adanya kompromi dalam bentuk apapun.
- Meminta dan mendesak seluruh jajaran penegak hukum yang terkait untuk terus dan tetap konsisten didalam menangani proses hukum atas adanya laporan yang telah diajukan oleh rekan sejawat Advokat Sehid, SH., MH. dan / atau kuasa hukumnya sesuai dengan prinsip supreme of law.
- Menyerukan kepada Kapolri dan Kapolda Jatim beserta seluruh jajaran dibawahnya untuk tidak bertindak diskriminatif terhadap oknum anggota Polri yang nyata-nyata telah bertindak tidak profesional, un prosedural dan inkonstitutional serta mendesak untuk secepatnya melakukan PENANGKAPAN dan /atau PENAHANAN agar oknum yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri.
- Meminta kepada seluruh jajaran penegak hukum utamanya seluruh kalangan penegak hukum di Jawa Timur untuk tidak memandang sebelah mata/lebih-lebih melecehkan terhadap profesi advokat yang juga sebagai penegak hukum yang dilindungi undang-undang.
- Kepada seluruh rekan-rekan sejawat anggota KAI (ADVOKAI) agar tidak surut dan pantang menyerah dalam terus membela dan terus memperjuangakn tegaknya hukum dan keadilan serta hak asasi manusia sejalan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) demi mewujudkan negara hukum sebagaimana dicita-citakan oleh para founding father negara kita. Serta terus menerus membangun solidaritas, soliditas dan meningkatkan kredibilitas serta profesionalitas demi menjaga marwah dan martabat profesi advokat yang sangat kita cintai tersebut.
Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi dan meridhoi setiap langkah baik kita. Aamiin.
Jakarta, 02 Maret 2022
H S N
Vice President
???