Zonamerahnews.com – Bagi kalian yang bercita-cita untuk menjadi seorang advokat mungkin tidak asing lagi dengan organisasi-organisasi advokat yang ada di Indonesia.
Salah satunya yakni Kongres Advokat Indonesia atau disingkat dengan KAI.
KAI merupakan salah satu Organisasi Advokat terbesar di Indonesia yang memiliki anggota lebih dari 12 ribu Advokat yang tersebar di seluruh Indonesia.
KAI juga berkembang dengan sangat baik di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Makassar.
Saat ini, Adv. Muh. Israq Mahmud, SHi.CLA.CIL lah yang mengemban amanah sebagai Pejabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Selatan.
Adv. Muh. Israq Mahmud, SHi.CLA.CIL, merupakan seorang praktisi hukum yang disegani dan berprofesi sebagai advokat yang berkantor di Makassar dan Jakarta.
Beliau menjadi salah satu Advokat terbaik yang memiliki dedikasi, integritas dan profesionalisme serta visi sebagai Advokat modern dan officium nobile.
Adv. Muh. Israq Mahmud juga dikenal sebagai Auditor Hukum yang lahir pada tanggal 5 Agustus 1975 di Makassar dan berasal dari keluarga Pangkep Gorontalo.
Pendidikan dan Perjalanan Karir
Adv. Muh. Israq Mahmud, SHi.CLA.CIL merupakan alumni Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN)
Saat itu bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar tahun 1993 dan saat ini sedang (on-going) menyelesaikan tesisnya pada Program S2 Magister Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia Makassar.
Menurut beliau, pendidikan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam menyelesaikan suatu perkara yang semakin hari semakin bertambah pula kompleksivitasnya.
Pendidikan menjadi sarana dalam menemukan kerangka-kerangka berpikir baru untuk mendewasakan pemikiran, meng-upgrade teori maupun meningkatkan kualitas.
Sebab, dalam menyelesaikan suatu perkara terdapat dua cara yang dapat dilakukan yakni penyelesaian perkara secara litigasi dan non-litigasi.
Kendati demikian, penyelesaian secara non-litigasi tetap menjadi penyelesaian perkara yang lebih baik.
Sehingga, Ilmu hukum saja tidak cukup untuk menyelesaikan suatu perkara dan tetap dibutuhkan ilmu-ilmu sosial lainnya.
Awalnya, beliau tidak pernah mengira untuk berprofesi sebagai seorang advokat. Namun, lambat laun perjalanan hidup beliau lah yang mendorongnya untuk menjadi advokat dan atas dorongan hati, hal itupun terjadi.
Meskipun demikian, Adv. Muh. Israq Mahmud sangat aktif dalam mengikuti pertemuan-pertemuan tingkat regional, nasional, maupun internasional
Selain itu, dia aktif dalam kegiatan-kegiatan seminar, workshop, diskusi serta bimtek, baik didalam maupun diluar negeri yang berkaitan dengan profesinya.
Dedikasi beliau yang sangat luar biasa, beliau juga dikenal sebagai pejuang dalam penyusun standar kompetensi Advokat yang pertama kali terdaftar di Indonesia.
Bersama dalam ForKAI perjuangan mengubah dari sistem Organisasi Advokat single bar menjadi multi bar serta memperjuangkan perubahan Undang-Undang Advokat sejak tahun 2011.
Beliau telah melanglang buana dibidang hukum lebih dari 10 tahun, dimulai dari menjadi asisten advokat hingga menjadi Advokat profesional yang saat ini banyak melayani dan mendampingi perusahaan-perusahaan nasional maupun multinasional.
Sebagai salah satu tokoh Advokat di Indonesia, terkhusus di Sulawesi. Beliau memiliki jaringan kerja yang sangat luas, baik di kalangan politisi, sipil, pengusaha, militer, kepolisian, kejaksaan, akademisi maupun dikalangan aktivis dan organisasi kemasyarakatan.
Kendati demikian, beliau tetap menjadi Advokat yang sederhana, dan tidak memandang bulu dalam persahabatan. Sehingga, tidak mengherankan jika kantor hukumnya selalu diramaikan oleh klien dari berbagai kalangan.
Kantor Advokat
Kantor advokat yang beliau dirikan yakni bernama MH – ISRA (MI) & PARTNERS, beralamatkan di Jl. Cumi Cumi No.48, Malimongan Baru, Kec. Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90152.
“Jadilah seorang pembela”
-Adv. Muh. Israq Mahmud, SHi.CLA.CIL, Ketua DPD KAI Sulsel