Dalam menjalankan konstitusi dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Kongres Advokat Indonesia (Ad-Art K.A.I.), Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur, menindaklanjuti amanah dari Kongres Nasional III Kongres Advokat Indonesia yang diselenggarakan di Gedung Empire Palace pada tanggal 26-27 April 2019, di Surabaya, dengan hasil terpilihnya kembali Presiden Kongres Indonesia Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA, CLI., CIL., CRA. (TSH) untuk kali kedua memimpin organisasi Advokat di era digitalisasi pada Periode 2019-2024.
Oleh karenannya Seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (K.A.I.) dibawah struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) K.A.I. mempunyai kewajiban untuk menjalankan amanah Konstitusi dan Garis Besar Halauan Organisasi (GBHO) yang telah ditetapkan dalam Kongres Nasional III.
Dalam rangka menjalankan amanah Konstitusi pekan lalu DPD KAI JAWA TIMUR dibawah Pimpinan Adv. H. Rizal Haliman, SH., MH., CIL., menggelar Konferensi Daerah (Konferda) pada Jumat – Sabtu, tanggal 15-16 Nopember 2019, diselenggarakan di Hotel Royal Senyiur Prigen, *****
Penyelenggaraan Konferda DPD KAI JATIM ini bertemakan Membentuk ADVO-KAI BERDEDIKASI & BERINTEGRITAS TINGGI DALAM BERPROFESI DAN BERORGANISASI dengan agenda Konferda adalah Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban dan Keuangan DPD KAI JATIM, Pemilihan Ketua DPD KAI JAWA TIMUR masa bhakti 2019-2024, Rapat Kerja Komisi Program Kerja dan Rekomendasi, ditindaklanjuti dengan Pemilihan Formatur yang dipimpin oleh Ketua terpilih.
Pada bidato sambutannya Ketua DPD KAI JATIM menyampaikan DPD KAI JATIM dalam naungan Kongres Advokat Indonesia dibawa Pimpinan Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mempunyai perkembangan organisasi yang sangat pesat yang semula DPD KAI JATIM beranggotakan 145 advokat pada tahun 2014 untuk saat ini berkembang menjadi 428 orang Advokat hal ini diminati oleh para Advokat Indonesia dikarenakan DPP KAI sejak tahun 2016 KAI pertama kali dalam sejarah Advokat menerapkan sistim digitalisasi E-Lawyer dalam Kartu Tanda Advokatnya (KTA) dengan tujuan untuk akan dilakukan sinkronisasi dengan program kerja Mahkamah Agung yang menyelenggara program E-Court dan E-Litigasi, hal ini dibenarkan dan ditegaskan dalam bidato sambutan Presiden KAI, bahwa dengan adanya E-Lawyer maka untuk pelaksanaan E-Court dan E-Litigasi nantinya dapat berjalan dengan sistimatis dan sempurna.
Dalam Acara Konferda DPD KAI JATIM Pimpinan Sidang dalam Paripurna dipimpin oleh Adv. H. Arief Wahyudi, SH., MH. terlihat seperti halnya acara silaturahmi, berjalan sangat kondusif dan patut dibanggakan bahwa Laporan pertanggunjawaban dan Keuangan DPD KAI JATIM yang akan disampaikan dan dibaca setebal 80 halaman oleh Ketua DPD KAI JATIM, dinyatakan secara Bersama-sama oleh perserta Konferda dalam Paripurna “DIANGGAP TELAH DIBACAKAN” dan “DAPAT DITERIMA” kemudian yang lebih seru lagi dalam acara demokrasi pemilihan Ketua DPD KAI JATIM untuk Periode 2019-2024 ini yang semula akan dilaksanakan secara one man one vote untuk pencalonan Ketua DPD KAI JATIM yang baru, ternyata ditolak dan diminta oleh Peserta Paripurna untuk dilakukan pemilihan secara “AKLAMASI” hal ini membuat Ball Room Hotel Royal Senyiur Prigen yang mampu menampung ADVO-KAI JATIM sebanyak 200 personnel itu tentunya bergemuruh penuh sorak sorai kegembiraan ketika mengusulkan Adv. H. Rizal Haliman, SH., MH. untuk menjabat dan memimpin kembali DPD KAI JATIM pada Periode 2019 – 2024.
Dengan terpilihnya Adv. H. Rizal Haliman, SH., MH., sebagai Ketua DPD KAI JATIM maka sekaligus menjadi Ketua Formatur dan atas usulan Ketua Pimpinan Sidang Konferda untuk Tim Formatur mendapat persetujuan Peserta Konferda, terpilih untuk Tim Formatur Adv. Mursidah, SH., Adv. Fatachul Hudi, SH., Adv. Iswayudhi, SH., MHum., Adv. Benny Ketua DPC Jombang dan Adv. Sujito Ketua DPC Bojonegoro.
Tim Formatur berfungsi untuk mencari Wakil Ketua DPD KAI JATIM sebagaimana petunjuk struktur dalam GBHO yang nantinya untuk dikaderisasi dan membawahi bidang-bidang, sebagai pelaksana yang mengeksekusi semua program kerja yang telah disampaikan melalui rapat kerja harian, sedangkan untuk Sekertaris Daerah dan cabang tidak lagi dibentuk digantikan dengan Sekertaris Umum, agar jabatan Sekjen dan Sekda maupun Sekcab tidak lagi berpolitik dalam berorganisasi, sebagaimana halnya dilakukan pada periode-periode lalu.
Dalam Formatur KONFERDA DPD KAI JATIM, terpilih sebagai Wakil Ketua DPD KAI JATIM, adalah Adv. Iswayudhi, SH., MHum., Adv. Fatachul Hudi SH., Adv. Fajar Rachmat SH., MH., Adv. Arief Wayudi, SH., MH., Adv. Wachid, SH., Adv. Mursidah, SH., Adv. Kusniartin Fatimah, SH., Adv. Puput Oktavia Susanti, SH.
Penyelenggaraan KONFERDA DPD KAI JATIM 2019 kali ini sangat bernuansa KONGRES NASIONAL III Tahun 2019 di Gedung Empire Palace Surabaya, tidak seperti halnya Kongres-kongres yang sebelumnya, keadaan saat Konferda DPD KAI JATIM kali ini penuh rasa kekeluargaan, silaturahmi, kondusif, peserta mempunyai moralitas dedikasi dan integritas dalam profesi dan berorganisasi, dimana peserta ketika itu sangat dimanjakan dengan didukung situasi lokasi yang sejuk, dengan montain view yang dapat dinikmati melalui fasilitas tempat tidur yang ekseklusif, ruang fitness, spa dan kolam renang out door dan in door, koridor, restoran dengan menu yang penuh sensasi, berada didekat tempat air terjun Putuk Truno dan fasilitas mushola sebagai tempat ibadah Bersama.