Rakernas, KAI Lakukan Penguatan Fungsi
Rakernas, KAI Lakukan Penguatan Fungsi

Rakernas, KAI Lakukan Penguatan Fungsi

Ekpos.com – Penguatan fungsi sebagai bagian dari penegakan hukum di Indonesa menjadi salah satu bahasan penting yang dilakukan Kongres Advokat Indonesia (KAI) saat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel El Royal, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (9/2/2018).

“Kami sadar bahwa advokat ini merupakan bagian dari penegakan hukum di Indonesia. Sehingga menjadi tugas dan kewajiban kami untuk menjaga disharmonisi antar lembaga dalam menjalankan tugas sesuai fungsi-fungsinya,” katanya Sekjen KAI, Aprillia Supaliyanto ditemui di lokas, Jumat (9/2/2018).

Ia menyebut, Rakernas ini sebuah kewajiban setiap advokat di seluruh Indonesia.Selain untuk terus meningkatkan tugas dan fungsi, juga sebagai sarana melakukan evaluasi kinerja yang sudah maupun akan dilakukan.

“Kita sedang menjalankan konstitusi,  karena memang ini kewajiban kita untuk menjalankan Rakernas ini,” ucapnya.

Dalam Rakernas itu, ada beberapa poin penting yang dihasilkan, seperti, penguatan fungsi KAI dalam pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia, seperti menyusun rencana kerja ke depan, serta melakukan berbagai evaluasi terkait program kerja yang sudah berjalan.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024