Rakernas, KAI Lakukan Penguatan Fungsi
Rakernas, KAI Lakukan Penguatan Fungsi

Rakernas, KAI Lakukan Penguatan Fungsi

Ekpos.com – Penguatan fungsi sebagai bagian dari penegakan hukum di Indonesa menjadi salah satu bahasan penting yang dilakukan Kongres Advokat Indonesia (KAI) saat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel El Royal, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (9/2/2018).

“Kami sadar bahwa advokat ini merupakan bagian dari penegakan hukum di Indonesia. Sehingga menjadi tugas dan kewajiban kami untuk menjaga disharmonisi antar lembaga dalam menjalankan tugas sesuai fungsi-fungsinya,” katanya Sekjen KAI, Aprillia Supaliyanto ditemui di lokas, Jumat (9/2/2018).

Ia menyebut, Rakernas ini sebuah kewajiban setiap advokat di seluruh Indonesia.Selain untuk terus meningkatkan tugas dan fungsi, juga sebagai sarana melakukan evaluasi kinerja yang sudah maupun akan dilakukan.

“Kita sedang menjalankan konstitusi,  karena memang ini kewajiban kita untuk menjalankan Rakernas ini,” ucapnya.

Dalam Rakernas itu, ada beberapa poin penting yang dihasilkan, seperti, penguatan fungsi KAI dalam pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia, seperti menyusun rencana kerja ke depan, serta melakukan berbagai evaluasi terkait program kerja yang sudah berjalan.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024