Ekpos.com – Penguatan fungsi sebagai bagian dari penegakan hukum di Indonesa menjadi salah satu bahasan penting yang dilakukan Kongres Advokat Indonesia (KAI) saat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel El Royal, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (9/2/2018).
“Kami sadar bahwa advokat ini merupakan bagian dari penegakan hukum di Indonesia. Sehingga menjadi tugas dan kewajiban kami untuk menjaga disharmonisi antar lembaga dalam menjalankan tugas sesuai fungsi-fungsinya,” katanya Sekjen KAI, Aprillia Supaliyanto ditemui di lokas, Jumat (9/2/2018).
Ia menyebut, Rakernas ini sebuah kewajiban setiap advokat di seluruh Indonesia.Selain untuk terus meningkatkan tugas dan fungsi, juga sebagai sarana melakukan evaluasi kinerja yang sudah maupun akan dilakukan.
“Kita sedang menjalankan konstitusi, karena memang ini kewajiban kita untuk menjalankan Rakernas ini,” ucapnya.
Dalam Rakernas itu, ada beberapa poin penting yang dihasilkan, seperti, penguatan fungsi KAI dalam pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia, seperti menyusun rencana kerja ke depan, serta melakukan berbagai evaluasi terkait program kerja yang sudah berjalan.