Ketua Presidium DPP KAI Buka Pendidikan Hukum "Legal Due Diligence" yang Diadakan DPD KAI Jabar - Kongres Advokat Indonesia

Ketua Presidium DPP KAI Buka Pendidikan Hukum “Legal Due Diligence” yang Diadakan DPD KAI Jabar

DPD KAI Jawa Barat menggelar acara lanjutan Pendidikan Pemeriksaan Dari Segi Hukum (LEGAL AUDIT) dengan Tema “Legal Due Diligence” bagi anggota dan praktisi hukum di Santika Hotel, Jl. Peta No. 176, Kota Bandung, Sabtu 24 Agustus 2024.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber kompeten yakni seorang konsultan, praktisi hukum juga Anggota Presidium KAI perempuan satu satunya yakni Adv. Diyah Sasanti R. S.H., MBA., M.H., M.KN., CIL., CLA., CLI., CRA., dihadiri 67 (enam puluh tujuh) orang peserta terdiri dari 50 (lima puluh) orang anggota KAI, 9 (sembilan) orang kalangan umum dan praktisi hukum dan 8 (delapan) orang mahasiswa.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPD KAI Jawa Barat terhadap seluruh anggotanya dalam meningkatkan pengetahuan, kemampuan, profesionalitas, keahlian dan kompetensi para advokat anggota KAI, praktisi hukum dan mahasiswa.

Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., dalam sambutan sekaligus pembukaan Pendidikan Legal Due Diligence menyampaikan apresiasinya kepada DPD KAI Jawa Barat yang telah menggelar Pendidikan lanjutan Legal Due Diligence sehingga diharapkan advokat KAI mampu bersaing ditengah derasnya kompetitor kompetitor yang ekspert di bidang Legal Due Diligence.

“Saya selaku Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengucapkan selamat dan sukses kepada DPD KAI Jawa Barat yang telah menyelenggarakan acara Pendidikan lanjutan Legal Due Diligence yang menurut saya ini sangat luar biasa,” ungkapnya.

“Secara pribadi saya betul-betul mengapresiasi DPD KAI Jawa Barat yang telah menggelar acara dalam rangka meningkatkan profesionalitas sumber daya manusia, karena DPD KAI Jabar merupakan satu satunya yang menyelenggarakan pendidikan lanjutan dan ini merupakan sesi ke-2,” katanya.

“Perlu saya sampaikan bahwa ada 3 (tiga) hal yang harus di ketahui oleh seorang advokat diantaranya cadas, cerdas dan berkelas. Cadas itu keras, artinya advokat itu harus kuat karena dalam prakteknya advokat akan selalu berbenturan dalam membela kepentingan kliennya,” ucapnya.

“Kedua harus cerdas, selain keras dan kuat advokat juga harus cerdas dengan bekal ilmu pengetahuan yang cukup, artinya dia harus cermat menguasai persoalan atau perkara hukum yang dihadapi, bagaimana menurut undang-undang, bagaimana menurut Putusan Mahkamah Konstitusi dan bagaimana menurut putusan Mahkamah Agung. Ketiga, advokat harus berkelas, artinya harus mampu membangun diri untuk meningkatkan kepercayaan di masyarakat secara luas artinya harus memiliki wawasan dan argumentasi hukum sesuai dengan undang-undang, Putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan Mahkamah Agung,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CMe., CPCLE., CLMA., mengatakan, “Alhamdulillah pada hari ini DPD KAI Jawa Barat menggelar kembali Pendidikan Lanjutan Legal Due Diligence. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPD KAI Jawa Barat terhadap seluruh anggota dalam meningkatkan pengetahuan, kemampuan, profesionalitas, keahlian dan kompetensi para advokat khususnya anggota KAI, praktisi hukum dan mahasiswa,” katanya.

“Kami berharap para peserta dapat menyimak dan menyerap pengetahuan/knowledge dari narasumber kami untuk menjadi LEGAL AUDIT profesional sehingga dalam prakteknya mampu mendapatkan informasi dari aspek hukum tentang suatu perusahaan dan hubungan hukum, sehingga LDD bertujuan sebagai dasar bagi pihak yang meminta LDD dalam mengambil langkah atau keputusan sehubungan dengan transaksi yang akan dilakukan, atau setidak- tidaknya LDD dapat memberikan framework/kerangka awal sebelum keputusan diambil,” paparnya.

Masih ditempat yang sama, Adv. Diyah Sasanti R. S.H., MBA., M.H., M.KN., CIL., CLA., CLI., CRA., selaku narasumber menyampaikan, “Pada hari ini saya akan memberikan materi pendidikan lanjutan Legal Due Diligence yang diselenggarakan DPD KAI Jawa Barat bekerjasama dengan STHB serta DPC KAI se-Jawa Barat,” terangnya.

“Kegiatan ini merupakan program yang bagus sekali, selain meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota KAI, Advokat Muda dan Advokat lainnya yang berkeinginan menggali menambah ilmu di bidang Legal Due Diligence jugat banyak sekali aspek-aspek hukum,” kata Diyah Sasanti R.

“Dalam kegiatan ini ternyata para pesertanya luar biasa karena yang hadir tidak hanya dari anggota KAI saja tapi banyak peserta lain yang ikut serta dalam pelatihan Legal Due Diligence ini. Kami berharap dengan adanya pendidikan lanjutan Legal Due Diligence teman-teman advokat bisa memahami bagaimana proses LDD, apa saja yang harus disiapkan, bagaimana perencanaannya, apa saja materi-materi atau dokumen-dokumen nya dan masih banyak topik serta materi yang akan di bahas,” ucapnya.

“Untuk peluangnya tentu luar biasa sekali karena sekarang seluruh transaksi bisnis sering membutuhkan LDD dan ini menjadi peluang besar. Sebagai tambahan, Diklat yang dilaksanakan oleh DPD KAI Jabar ini tidak hanya untuk anggota saja tetapi terbuka untuk umum, praktisi hukum juga para mahasiswa,” tandasnya.

Tampak di lokasi, acara dihadiri langsung oleh Ketua Presidium KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CMe., CPCLE., CLMA., Wakil Ketua Bidang DPD KAI Jabar Adv. Taufik hidayat, S.H., M.H., CIL., Sekretaris Daerah DPD KAI Jabar, Adv. Aa Jaelani, S.H., M.H., CLD., Dewan Kehormatan, Dewan Pimpinan , Dewan pembina dan Dewan Penasehat pengurus DPD KAI Jabar, Ketua DPC KAI, LBH KAI, Ketua STTB, Dekan Fakultas hukum Langlang Buana, peserta Diklat pendidikan Legal Due Diligence dari anggota KAI, para praktisi Hukum dan Mahasiswa.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024