Pasca Kongres IV Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Surakarta, organisasi advokat KAI memiliki sistem baru kepemimpinan yaitu sistem presidium dengan menganut pengambilan keputusan secara kolektif kolegial. Berjalan waktu, Presidium DPP KAI yang terpilih saat Kongres IV KAI telah merampungkan kepengurusan untuk periode 2024-2029. “Presidium DPP telah rapat bersama pada 1 Agustus kemarin, dan kemudian telah...Read More