Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan mengenai hak imunitas advokat sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat). Putusan Nomor Nomor 113/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Alvin Lim dibacakan pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK. “Amar putusan, menolak permohonan untuk seluruhnya,” tegas Ketua MK Suhartoyo...Read More