Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri sepanjang tahun akademik 2018 sampai 2022. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan penetapan itu dilakukan setelah penyidik dari kejaksaan...Read More