Pemprov DKI Jakarta punya rencana untuk menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing alias ERP. Tarifnya sendiri diusulkan mulai dari Rp 5.000-19.000. Dilansir dari Antara, Selasa (10/1/2023), usulan tersebut diungkapkan oleh Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dishub DKI Jakarta Zulkifli. Rencana ini juga tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta...Read More