Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri telah memeriksa tersangka kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi menggunakan alat deteksi kebohongan atau lie detector. Divisi Humas Polri mengumumkan hasilnya, pro justitia. “Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf, bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia,” kata Kepala Divisi...Read More