Pasal Kontroversi Pasal 218, 219 tentang tindak pidana terhadap Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden, pasal 240 dan 241 tentang Penghinaan Terhadap Pemerintah Yang Sah, Tindak Pidana terhadap Ketertiban Umum, pasal 273 tentang Larangan Demonstrasi Dan Unjuk Rasa Yang Mengakibatkan Terganggunya Kepentingan Umum dan pasal 353 dan 354 tentang Penghinaan terhadap kekuasaan...Read More