Di tengah bergulirnya kasus dugaan investasi ilegal mealui aplikasi robot trading DNA Pro, sejumlah orang ternyata mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) ke Pengadilan Niaga. Kasus DNAPro sendiri sedang diproses di Bareskrim Polri, melibatkan sejumlah pesohor atau artis Tanah Air, dan diperkirakan kerugian investor mencapai Rp97 miliar. Namun, Kompas.com menyebut nilai kerugian mencapai Rp565...Read More
Kasus seperti perusahaan robot trading ilegal DNA Pro memang sedang menjadi salah satu trending topic di masyarakat tetapi bukanlah terkait masalah hukumnya melainkan bagaimaina cara kerja seperti itu yang dapat menghasilkan banyak sekali uang secara instan. Terkait dengan masalah hukumnya, Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menjelaskan, mengenai pengembalian uang senilai ratusan...Read More
Bareskrim Polri telah menerbitkan red notice terhadap tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro. Polisi menangkap salah satu tersangka yang merupakan bos DNA Pro, yakni Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. “Iya (benar ditangkap), Daniel Abe,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022). Whisnu membenarkan bahwa Daniel...Read More