Dengan adanya penyebaran Virus Corona (Covid 19) di Indonesia saat ini, maka dengan ini Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, menetapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah penyebaran Virus tersebut dilingkungan KAI dan sekitarnya serta untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi. Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk Komitmen KAI untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para anggota beserta...Read More