Setelah sebelumnya diprotes Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), kini giliran sepuluh advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) –di bawah pimpinan Fauzi Yusuf Hasibuan– melayangkan uji materi Surat Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) No. 73/KMA/HK.01/IX/2015 tentang Kewenangan Pengadilan Tinggi (PT) Mengambil Sumpah Advokat dari Organisasi Manapun. Para advokat meminta Mahkamah Agung membatalkan surat keputusan itu....Read More