Hukumonline – Dikabulkan uji materi Permenkumham No.1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum akhirnya terjawab. Sebab, hari ini, Mahkamah Agung (MA) melansir putusan uji materi Permenkumham yang membatalkan ketentuan paralegal yang boleh memberi bantuan hukum secara litigasi di pengadilan. Permenkumham ini sebelumnya dipersoalkan sejumlah 18 advokat yang diketuai oleh Bireven Aruan melalui uji...Read More