Jakarta, CNN Indonesia — Pengajar ilmu hukum di Universitas Indonesia Chudry Sitompul mengatakan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, dan Kejaksaan, berpotensi menghambat kerja Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab, kewenangan kepolisian maupun kejaksaan dalam mengusut perkara yang melibatkan pejabat daerah akan disaring lebih dahulu oleh Aparat Pengawas Internal...Read More
JAKARTA, KoranJakarta.Com – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri membantah jika memorandum of understanding yang dilakukan pihaknya dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung arahnya untuk melindungi atau mengampuni koruptor. Kerja sama ini tujuannya menguatkan sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Bareskrim dan Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti laporan dugaan terjadinya korupsi. “Maka tidak benar dan...Read More
JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai, penafsiran Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto yang menyatakan bahwa mendengarkan musik atau radio saat menyetir sebagai bentuk pelanggaran undang-undang itu berlebihan. “Menurut saya tafsir atas ketentuan itu berlebihan, lebay. Kalau kegiatan-kegiatan yang memang nyata-nyata menghilangkan konsentrasi, seperti misalnya merokok,...Read More