Liputan6.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emir diduga menerima suap dari perusahaan besar, Rolls Royce terkait pengadaan mesin airbus jenis A330-300 untuk PT Garuda Indonesia. Ketua KPK Agus Rahardjo sempat mengatakan, lembaganya tengah mengusut kasus besar. Tak lama berselang, penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi di...Read More