Hukumonline.com – Setahun sejak terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Gugatan Sederhana pada 7 Agustus 2015,ada ratusan perkara perdata ringan ditangani pengadilan seluruh Indonesia. Dari data yang dilansir Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA, ada sekitar 383 perkara gugatan sederhana yang berhasil diselesaikan lewat penyelesaian gugatan perdata ringan dengan...Read More