Hukumonline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait rencana pembangunan 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat (Sumbar) yang melibatkan anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana (IPS). Selain Putu, empat tersangka lain adalah sekretaris pribadi IPS berinisial NOP, SHM seorang pengusaha, YA (pengusaha) dan Suprapto (SPT), Kepala...Read More