Perkembangan dunia digital yang sangat cepat membuat Kongres Advokat Indonesia berpikir bahwa dunia advokat harus terus berusaha mengimbanginya.
Sekretaris Umum Kongres Advokat Indonesia Adv. Ibrahim Massidenreng mengatakan bahwa KAI akan turut menggunakan dan mengembangkan kecerdasan buatan (artifial intelligence) untuk jasa hukum masa depan. “Sebagai bentuk keseriusan Senin depan (29 Januari) kita akan MoU dengan Platter AI, akan langsung ditandatangani oleh Presiden KAI Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto,” kata Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan bahwa akan banyak masalah-masalah yang dihadapi oleh rekan-rekan pengacara atau kantor-kantor hukum yang dapat diselesaikan oleh kecerdasan buatan. Dan ini tentu saja akan sangat mempermudah dan melakukan efisiensi pekerjaan.
“Misalnya saat gelar persidangan, pasti dokumen yang ada sangat banyak, dengan adanya AI, kita bisa dengan mudah menemukan informasi yang tepat dalam waktu yang singkat dari banyaknya dokumen-dokumen yang disajikan,” kata Ibrahim lebih lanjut.
Ia juga mengatakan dengan adanya rencana penandatanganan MoU antara KAI dengan Platter AI, menunjukkan keseriusan KAI menjadi organisasi advokat yang selalu mengikuti perkembangan zaman, dan saat ini adalah zamannya percepatan laju teknologi.
Platter AI sendiri adalah penyedia solusi manajemen pengetahuan berbasis AI (artificial intelligence). Perusahaan ini didirikan tahun 2022 dengan fokus pada layanan manajemen pengetahuan berbasis kecerdasan buatan untuk merevolusi alur kerja perusahaan di berbagai industri dengan memanfaatkan teknologi canggih, termasuk large language model.
Saya sangat merasa bangga menjadi anggota KAI, dan saat ini baru hanya KAI yang bisa seperti ini, semoga ini bisa menjadi tauladan untuk yang lain