Presiden KAI: Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia Berhasil Dideklarasikan! - Kongres Advokat Indonesia

Presiden KAI: Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia Berhasil Dideklarasikan!

Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto bersama para pimpinan Organisasi-organisasi Advokat di Indonesia mendeklarasikan pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia di Jakarta, Senin (27/11). “Kami berhasil mendeklarasikan Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia,” tutur Dr. Tjoetjoe bersemangat.

“Kami, organisasi-organisasi Advokat Indonesia (OAI) yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) yang kewenanganannya untuk mengadili pemeriksaan tingkat banding pelanggaran kode etik advokat Indonesia (KEAI),” tertuang dalam kesepakatan deklarasi yang ditanda tangani sebelas pimpinan organisasi-organisasi advokat yang eksis di Indonesia saat ini.

Keputusan DKPB nantinya bersifat final dan mengikat sebagaimana dimaksud pada pasal 10 ayat 3 jo pasal 18 KEAI. “DKPB merupakan wujud komitmen OAI agar standar profesi advokat yang officium nobile dapat terus ditegakkan dengan sebaik-baiknya,” tutur Dr. Tjoetjoe.

Tjoetjoe menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan hasil deklarasi ini akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Bersamaan dengan pernyataan ini OAI sepakat bahwa semua Ketua DKP dari masing-masing OAI otomatis menjadi Anggota Presidium DKPB,” tertulis pada paragraf kedua hasil kesepakatan para pimpinan organisasi-organisasi advokat yang membawahi puluhan ribu advokat se-Indonesia.

Dr. Tjoetjoe mengatakan bahwa pada pertemuan tersebut telah disepakati bahwa bentuk kepemimpinan di DKPB OAI adalah berbentuk Presidium. Bentuk ini dipilih agar semua OAI memiliki posisi dan kedudukan yang sama dan setara.

Untuk pertama kali telah ditunjuk Sekretaris DKPB secara aklamasi, Adv. M. Daud Berueh, S.H. “Kita akan segera mencari kantor sekretariat, dan nantinya akan ditetapkan oleh DKPB OAI. Organisasi ini berlaku efektif sejak hari ini (red. 27 November 2023) dimana telah dibubuhkannya tanda tangan oleh para pimpinan organisasi advokat yang hadir,” tutur Dr. Tjoetjoe.

Pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia dideklarasikan oleh:

Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden Kongres Advokat Indonesia),
Dr. Luhut M. P. Pangaribuan (Ketua Umum Peradi RBA),
Susilo Lestari (Wakil Ketua Umum DPP IKADIN)
Zakirudin Chaniago (Sekretaris Jenderal IPHI 1987)
Diarson Lubis (Wasekjen SPI)
Dr. Teguh Samudera (Ketua Umum DPP Ferari)
Ranto P. Simanjuntak (Ketua Umum AAI)
Dr. Juniver Girsang (Ketua Umum Peradi SAI)
Dr. Palmer Situmorang (Ketua Umum AAI Officium Nobile)
Bobby R. Manalu (Ketua Umum AAI)
Tommy Sugih (AKHI/HKHPM)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024