DPD KAI Lampung Upgrade Anggota - Kongres Advokat Indonesia

DPD KAI Lampung Upgrade Anggota

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung mengadakan upgrading kepada pengurus dan anggota serta calon advokat bertempat di Cafe Legend, Kamis, 23 November 2023.

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan peserta ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota DPD KAI Lampung. Upgrading ini dihadiri oleh Ketua DPD KAI Lampung, Lukman Nur Hakim SH CIL, Wakil Ketua Putu Hendrayana SH MH CIL, Sekretaris, Indra Jaya SH MH CIL CMe, Bendahara Nofrizal SH, serta sejumlah pengurus lainnya.

Ketua DPD KAI Lampung mengatakan kegiatan upgrade pengetahuan bagi anggota ini akan rutin dilakukan oleh DPD KAI Lampung. “Pemateri berasal dari internal dan eksternal baik dari kalangan akdemisi maupun praktisi serta instansi yang berhubungan dengan materi yang akan dibahas,” kata Lukman.

Terkait materi hari ini, lanjut Lukman, ada dua materi yang diberikan. Yakni materi surat kuasa oleh Putu Hendrayana, SH MH CIL dan materi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Riduan Habibi SH MH.

Kebetulan, terus Lukman, salah satu pemateri yaitu Riduan Habibi baru saja menyelesaikan Bimbingam Teknis di Mahkamah Konstitusi tanggal 6 – 9 November yang lalu. “Materi yang di dapat adalah PHPU dan ini yang diberikan kepada peserta hari ini. Jadi untuk PHPU bagi yang memerlukan, advokat dari DPD KAI Lampung siap membantu.

Sementara untuk materi surat kuasa adalah materi dasar bagi peserta calon advokat. Dalam dunia advokat, Penggunaan Surat Kuasa adalah hal yang diperlukan untuk mengganti kehadiran prinsipal,” ujar wakil ketua REI Lampung ini.

Memahami tentang surat kuasa, terang Lukman, merupakan keahlian dasar bagi seorang praktisi hukum sebab dengan adanya surat kuasa seorang praktisi baru dikatakan legal dalam menjalankan tugas tugas seperti yang tertera dalam surat kuasa.

“Namun faktanya masih banyak praktisi hukum yang bermasalah atau dipermasalahkan terkait surat kuasa yang dibuat khususnya dalam beracara di Pangadilan. Karena itulah materi surat kuasa ini diberikan kepada peserta,” jelas Lukman.

Diketahui, DPD KAI Lampung sebelumnya telah mengirimkan 3 peserta untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis di Mahkamah Konstitusi selama 4 hari. Ketiga peserta tersebut adalah Riduan Habibi SH MH, Darius Adwin SH, Faizal Aprianto SHI. Dalam acara kemaren diserahkan juga piagam penghargaan oleh Ketua DPD KAI Lampung kepada tiga peserta Bimtek tersebut. RAGAMLAMPUNG

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024