Advokat adalah seorang profesional hukum yang dilatih dan memiliki kualifikasi untuk memberikan saran hukum, mewakili klien mereka dalam pengadilan dan memberikan bantuan dalam transaksi hukum. Tugas advokat dapat bervariasi, tergantung pada spesialisasi mereka dan kebutuhan klien mereka, namun umumnya termasuk sekitar delapan poin seperti di bawah ini ya.
Tugas Advokat
- Memberikan nasihat hukum kepada klien: Advokat memberikan saran hukum kepada klien mereka mengenai hak dan kewajiban mereka dalam masalah hukum yang relevan dengan kasus mereka.
- Mewakili klien di pengadilan: Advokat mewakili klien mereka di pengadilan dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan untuk mempertahankan hak-hak mereka.
- Menyiapkan dokumen hukum: Advokat membantu klien mereka dalam menyiapkan dokumen hukum seperti kontrak, surat kuasa, dan pernyataan pengadilan.
- Menyediakan negosiasi: Advokat dapat melakukan negosiasi dengan pihak lawan dalam kasus hukum klien mereka, seperti mencapai kesepakatan damai atau pengaturan luar pengadilan.
- Memberikan perlindungan hukum: Advokat juga memberikan perlindungan hukum bagi klien mereka dengan memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi oleh hukum.
- Melakukan penelitian hukum: Advokat sering melakukan penelitian hukum untuk memastikan bahwa kasus klien mereka didasarkan pada dasar hukum yang kuat.
- Memberikan konsultasi bisnis: Advokat juga dapat memberikan saran hukum kepada klien bisnis mengenai transaksi hukum, seperti merger dan akuisisi, pengambilalihan bisnis, dan pendirian perusahaan baru.
- Ketika bekerja dengan klien mereka, advokat harus mematuhi etika dan aturan profesional yang ditetapkan oleh badan pengatur hukum setempat. SUMBER
Baca Juga : Fungsi Advokat