Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris merasa heran.
“Emang dia siapa? Emang dia ada hak apa? Kalau saya mundur ada hak apa dia? Emang dia yang punya UU advokat, Indonesia ini multibar, saya sudah bergabung dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) yang sudah punya SK langsung dari Menko Polhukam,” kata Hotman saat kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Hotman mengaku sudah tidak peduli terhadap ada atau tidak namanya dalam kepengurusan Peradi. Menurutnya, hal tersebut jadi urusan Ketua Umum Peradi.
“Itu urusan dia, saya kan sudah mundur. Soal dia coret bodo amat, tapi kan itu urusan dia. Dia mencoba lama-lamain untuk mencoret agar dia bisa mengeluarkan sesuatu yang itulah agar dia bisa bertindak terhadap saya. Tapi kan saya sudah mundur, nggak ada urusan sama saya,” katanya.
Sebelumnya, Otto menyampaikan nama Hotman Paris belum dicoret dari keanggotaan Peradi. Alasannya menyangkut undang-undang.
“Kita belum coret sampai sekarang. Karena sedang kita pelajari apa yang sikap kita sebelumnya. Dia kan meminta supaya dicoret. Apakah kalau kami coret kami salah atau tidak, kan begitu. Karena apa? Kewajiban itu di tangan dia menjadi anggota organisasi advokat. Secara kami pribadi-pribadi tidak ada masalah dia mengundurkan diri. Itu fine-fine saja. Tapi secara undang-undang kami harus mencermatinya, apakah ini melanggar atau tidak,” ujar Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, di Sekretariat Peradi, Slipi, Jakarta Barat.
Otto juga sempat menyampaikan masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris sebagai anggota Peradi. Otto beralasan pengunduran diri Hotman Paris menyalahi aturan perundang-undangan. DETIK