IPW: Polri Harus Umumkan Investigasi Penerimaan Akpol Polda Jabar
IPW Polri Harus Umumkan Investigasi Penerimaan Akpol Polda Jabar

IPW: Polri Harus Umumkan Investigasi Penerimaan Akpol Polda Jabar

Tempo.co –  Indonesia Police Watch (IPW) meminta Mabes Polri untuk segera mengumumkan hasil investigasi terkait kekacauan dalam penerimaan Akpol di Polda Jawa Barat. “Polri tidak perlu takut dengan intervensi berbagai pihak, karena publik akan mendukung penuh langkah Mabes Polri,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam pesan tertulisnya, Selasa, 4 Juli 2017

IPW menilai, Mabes Polri perlu melakukan empat langkah untuk menuntaskan kasus ini. Pertama, segera copot Kepala Polda Jawa Barat. Kedua, umumkan hasil kerja Tim Investigasi Mabes Polri. Ketiga, umumkan calon taruna Akpol yang lulus seleksi versi Mabes Polri. Keempat, tindak tegas semua aparatur Polda Jabar yang telibat dalam kekisruhan yang memalukan itu.

“Boleh saja Kapolda Jabar mengatakan sesungguhnya dirinya ingin bersih bersih dlm rekrut penerimaan anggota Polri di Jabar, dan boleh saja Kapolda Jabar membantah bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan keputusan soal 51 persen putra daerah. Tapi Mabes Polri sudah mengatakan surat keputusan itu sudah menyebar,” ucap Neta.

Menurut Neta, Surat Keputusan itu telah membuat para orang tua calon taruna Akpol resah dan protes. Surat keputusan itulah yang menjadi biang kerok hingga kasus ini mencuat dan mempermalukan institusi Polri. Ia menambahkan, aneh jika Kapolda Jabar membantah soal surat keputusan yang dinilainya kontroversial itu.

Apalagi kebijakan Kapolda Jabar itu tertuang dalam surat keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017 tertanggal 23 Juni 2017. Dalam keputusan Kapolda tersebut, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.

Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang lulus.

“Jika surat itu bisa beredar luas dan menjadi pijakan panitia daerah penerimaan Akpol tentunya, hal ini akibat tidak becusnya sistem kontrol yang dilakukan Kapolda Jabar dalam Akpol. Lalu kenapa di daerah lain tidak terjadi kekacauan seperti di Polda Jawa Barat,” ujarnya.

Untuk itu Neta meminta Tim Mabes Polri yang telah mengambil alih kasus ini dan mengumumkan secara transparan hasil investigasinya, terutama tentang siapa saja dan anak siapa saja ke-12 putra daerah yang lolos itu, agar diketahui korelasi yang sesungguhnya.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024