Mendag: Mulai Hari Ini Tidak Perlu Perpanjang SIUP dan TDP
Mendag: Mulai Hari Ini Tidak Perlu Perpanjang SIUP dan TDP

Mendag: Mulai Hari Ini Tidak Perlu Perpanjang SIUP dan TDP

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, pihaknya telah menandatangani surat edaran untuk menghapus kewajiban perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan mengubah Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Peraturan ini efektif diberlakukan mulai hari ini dan berlaku di seluruh wilayah di Indonesia. Dengan demikian, para pengusaha yang sudah existing tidak perlu lagi untuk memperpanjang SIUP dan TDP.

“Surat edaran sudah saya tandatangani. Harusnya keluar hari ini. Tadi saya laporkan ke Presiden. Bahwa sesuai dengan perintah Presiden dan rakor Kemenko, kami dari Kementerian Perdagangan sudah mencabut atau menyatakan, SIUP tidak perlu daftar ulang. SIUP itu cukup satu kali saja,” kata Enggar di Jakarta, Selasa (21/2/2017).

SIUP merupakan surat izin untuk bisa melaksanakan usaha perdagangan dan wajib dimiliki oleh orang atau badan yang memiliki usaha perdagangan. SIUP berfungsi sebagai alat atau bukti pengesahan dari usaha perdagangan

Sementara, untuk aturan TDP, Enggar mengatakan pemerintah akan mempermudah pengusaha. Pelaku usaha hanya perlu untuk mengisi satu lembar surat pemberitahuan, bisa secara online maupun manual.

“Yang kedua, TDP. Dari formulir sekian banyak, saya pun pusing, jadi sekarang perpanjangannya itu cukup disampaikan dengan online atau manual. Hanya satu lembar pemberitahuan saja. Jadi tidak perlu lagi isi-isi segala macam. Bikin formulir satu, mereka ajukan, bisa online bisa manual, cukup itu. Kecuali mereka berubah, kalau berubah nama.perusahaannya, ya kirim saja. Biaya ditetapkan 0 rupiah,” ujarnya. sumber

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024