Detik.com – Guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Ningrum Natasya Sirait mengaku aneh melihat sikap Mahkamah Agung (MA) terkait usulan share responsibility dengan Komisi Yudisial (KY). Ningrum menilai lembaga peradilan itu tidak ingin melakukan reformasi.
“Kalau tanya itu (MA), seperti ada mau yang disembunyikan. Seolah-olah sudah kulturan budaya, orang-orang yang tidak siap berubah,” ujar Ningrum usai acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017) kemarin.
Ningrum mengatakan kalau ada penolakan dari hakim terkait usul KY menjadi aneh. Sikap berlebihan yang ditunjukan MA seolah ingin mengamini ada zona nyaman di lembaga itu.
“Orang yang over reaction pasti ada defensif karena peraturan,” papar Ningrum.
Ningrum menjelaskan kalau share responsibility bukan model baru dari sistem reformasi lembaga. Justru dengan usul itu tidak ada beban hakim bekerja.
“Jangan ada ego sektoral dari masing masing lembaga, mari duduk bersama buat joint investigation,” pungkasnya.
Sikap penolakan terhadap konsep share responsibility sudah dilaporkan para hakim/para hakim agung yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) ke Presiden Joko Widodo.
Kongres Advokat Indonesia