ISIS Hukum Rajam Empat Perempuan atas Tuduhan Berbuat Zina
ISIS Hukum Rajam Empat Perempuan atas Tuduhan Berbuat Zina

ISIS Hukum Rajam Empat Perempuan atas Tuduhan Berbuat Zina

ISIS Hukum Rajam Empat Perempuan atas Tuduhan Berbuat Zina
Ilustrasi (Thinkstock)

CNNIndonesia.com – Kelompok militan ISIS dilaporkan telah mengeksekusi empat perempuan dengan menghukum rajam mereka di Kota Mosul, Irak, setelah menuduh mereka melakukan perbuatan zina.

“Empat korban ditahan sebelumnya pada Rabu dalam penggerebekan oleh jihadis ISIS,” ujar Raafat Zarari, juru bicara pusat media Nineveh kepada media pro-Kurdi, ARA News, pekan lalu.

Menurut Zarari, keempat perempuan itu ditahan ketika sedang berbuat zina. Pengadilan Syariah ISIS mengeluarkan hukuman untuk mengeksekusi keempat perempan itu di depan publik, namun tak memberi rincian para pelaku pria dengan siapa para perempuan itu berbuat zina.

“Keempat perempuan itu dilempari batu hingga tewas pada Kamis [pekan lalu] di depan khalayak ramai di pusat Mosul,” kata Zarari.

Seorang aktivis media, Abdullah al-Malla, mengatakan bahwa pengadilan ISIS memang menghindari menyebut para pria yang terlibat dalam peristiwa zina yang dimaksud, karena pelakunya adalah para militan ISIS sendiri.

“Keempat perempuan itu kemungkinan besar mengalami pelecehan seksual di tangan militan ISIS… Sepertinya, korban telah diperkosa oleh jihadis ISIS dan kemudian dilempari batu hingga tewas atas tuduhan berbuat zina,” kata Malla.

Mosul berada di bawah kontrol ISIS sejak direbut dari pemerintah Irak pada Juni 2014. Beberapa hari kemudian, ISIS mendeklarasikan khilafah di Irak dan Suriah.

Pasukan peshmerga Kurdi saat ini berada beberapa kilometer di utara Mosul, namun mereka tak akan memiliki kapasitas merebut kota sebesar Mosul tanpa bantuan dari militer Irak dan internasional.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024