Menteri Wiranto Paparkan Paket Reformasi Hukum kepada 33 Jenderal Polisi
Menteri Wiranto Paparkan Paket Reformasi Hukum kepada 33 Jenderal Polisi

Menteri Wiranto Paparkan Paket Reformasi Hukum kepada 33 Jenderal Polisi

Menteri Wiranto Paparkan Paket Reformasi Hukum kepada 33 Jenderal Polisi
Hukumonline.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bertatap muka melalui konferensi video dengan 33 Kapolda untuk memberikan pengarahan mengenai konsep paket kebijakan reformasi hukum.
“Saya tadi bicara mengenai konsep revitalisasi hukum nasional dalam rangka reformasi yang digulirkan presiden lewat nawa cita. Jangan ragu melanjutkan reformasi Polri, andalkan koreksi diri sendiri dan babat habis ‘tumor-tumor penyakit’ Polri,” kata Wiranto usai video konferensi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/10).
Dalam konferensi video itu, Wiranto menjabarkan kepada para Kapolda mengenai konsep paket kebijakan reformasi hukum yang rencananya akan digulirkan pada Oktober 2016.
Pihaknya pun meminta Kapolri untuk melanjutkan upaya reformasi di tubuh Polri sebagai bagian dari program pemerintah dalam melakukan reformasi di bidang hukum.
“Pesan Presiden agar polisi tidak ragu-ragu melanjutkan reformasi di tubuh Polri. Presiden sudah melakukan reformasi sangat kuat di (bidang) ekonomi melalui 13 paket ekonomi. Oktober ini akan dilanjutkan dengan kebijakan masalah hukum, revitalisasi hukum nasional,” katanya.
Pihaknya mengatakan Polri merupakan bagian penting dalam penegakan hukum sehingga Polri harus memberikan kinerja yang baik.
“Salah satu aktor utama bidang hukum adalah kepolisian. Maka itu polisi harus mendukung revitalisasi Kepolisian. Tatkala aparat enggak bisa mencontohkan yang baik, maka upaya revitalisasi hukum jadi sia-sia,” katanya.
Salah satu hal penting yang harus dilakukan dalam mereformasi Polri adalah meningkatkan kemampuan institusi agar mampu mengikuti perkembangan zaman.
“Harus ada akselerasi cepat dari Polri untuk mengawal perkembangan masyarakat yang dinamis, dulu belum ada Cyber, sekarang ada, dulu kejahatan kerah putih masih sedikit, sekarang meluas, dulu narkoba gampang diatasi, sekarang meluas, sekarang ada kasus terorisme, trafficking, itu semua indikator tugas polisi berat. Tanpa ada perubahan besar di polisi, polisi akan tertinggal,” katanya.
Selain itu, menurutnya, kualitas SDM Polri juga perlu untuk ditingkatkan. “Jika SDM belum sesuai kompetensi, integritas dan keahliannya, harus diperbaiki,” katanya.
Tujuan dari pelaksanaan paket kebijakan reformasi hukum adalah agar Polri dapat dipercaya oleh masyarakat sebagai pihak yang memiliki integritas dalam menegakkan hukum.
(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024