Polri Tetap Proses Kepala Daerah Terpilih Tersangkut Hukum
Umar Patek Ajukan Diri Jadi Negosiator, Ini Kata Kapolri

Polri Tetap Proses Kepala Daerah Terpilih Tersangkut Hukum

Polri Tetap Proses Kepala Daerah Terpilih Tersangkut Hukum

Republika.co.id – Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan, Polri akan tetap memproses hukum kepala daerah terpilih yang tersangkut kasus. Namun, pengusutan akan dilakukan setelah proses Pilkada selesai.

“Pilkada kan belum selesai, kecuali pilkada selesai, dilantik, proses hukum,” ujar Badrodin, di Mabes Polri, Senin (15/2).

Ditanya terkait apabila ada kepala daerah terpilih dan tersangkut kasus namun tetap dilantik, Badrodin tidak ingin campur. Menurutnya, hal tersebut urusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mantan kapolda Jawa Timur itu memastikan, dilantik atupun tidak bukan urusan polri. Polri, lanjutnya, hanya menangani terkait hukum.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar menunda penanganan perkara calon kepala daerah yang ikut bertarung dalam Pilkada Serentak 2015. Perintah tersebut pun dijalankan oleh kedua institusi penegak hukum tersebut.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024