Polri Tetap Proses Kepala Daerah Terpilih Tersangkut Hukum
Umar Patek Ajukan Diri Jadi Negosiator, Ini Kata Kapolri

Polri Tetap Proses Kepala Daerah Terpilih Tersangkut Hukum

Polri Tetap Proses Kepala Daerah Terpilih Tersangkut Hukum

Republika.co.id – Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan, Polri akan tetap memproses hukum kepala daerah terpilih yang tersangkut kasus. Namun, pengusutan akan dilakukan setelah proses Pilkada selesai.

“Pilkada kan belum selesai, kecuali pilkada selesai, dilantik, proses hukum,” ujar Badrodin, di Mabes Polri, Senin (15/2).

Ditanya terkait apabila ada kepala daerah terpilih dan tersangkut kasus namun tetap dilantik, Badrodin tidak ingin campur. Menurutnya, hal tersebut urusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mantan kapolda Jawa Timur itu memastikan, dilantik atupun tidak bukan urusan polri. Polri, lanjutnya, hanya menangani terkait hukum.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar menunda penanganan perkara calon kepala daerah yang ikut bertarung dalam Pilkada Serentak 2015. Perintah tersebut pun dijalankan oleh kedua institusi penegak hukum tersebut.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan!
July 11, 2023