JK: Hukum LGBT di Indonesia Masih Belum Jelas
JK Hukum LGBT di Indonesia Masih Belum Jelas

JK: Hukum LGBT di Indonesia Masih Belum Jelas

JK Hukum LGBT di Indonesia Masih Belum Jelas

Republika.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan aturan atau hukum terkait lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Indonesia masih belum jelas. Aturan tersebut berbeda dengan aturan yang dimiliki negara tetangga seperti Malaysia.

Ia menjelaskan, Malaysia memiliki aturan yang lebih tegas terkait LGBT. Hal ini terlihat dalam kasus yang menjerat Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia.

“Kita masih lumayan. Kalau di Malaysia yang berbuat sodomi, gay itu bisa masuk penjara. Di Indonesia kan belum ada kasus itu. Ada Anwar Ibrahim kena kasus itu. Jadi, di Asia ini belum bisa dipakai itu,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/2).

Lebih lanjut, JK menilai kelainan seksual yang terjadi pada komunitas LGBT merupakan permasalahan pribadi. Kendati demikian, ia mengatakan kondisi tersebut tidak dibenarkan jika menjadi gerakan untuk mempengaruhi orang lain.

Hal ini sesuai dengan nilai budaya, moral, serta nilai agama dalam masyarakat. “Kalau itu urusan pribadilah. Tapi kalau itu selama dia menyebarkan pasti kita tidak setuju,” kata dia.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024