Bisnis.com – PT JNE meminta Kemenkominfo membuatkan payung hukum untuk seluruh pemain layanan jasa logistik sejalan dengan peta jalan (road map) e-commerce bidang logistik yang telah dirilis pemerintah beberapa waktu lalu.
Feriadi, Presiden Direktur JNE mengapreasi sikap Kemenkominfo yang telah merilis road map e-commerce beberapa waktu lalu dan telah dibagi ke dalam beberapa kelompok yaitu logistik, pajak, pendanaan, keamanan, infrastruktur komunikasi, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya.
Menurut pria yang akrab disapa Feriadi tersebut, Kemenkominfo kini harus mulai fokus membentuk payung hukum tidak hanya bagi pemain e-commerce, tetapi juga untuk seluruh pemain jasa logistik di Indonesia.
“Pertumbuhan pengguna internet membuka peluang yang besar bagi para pelaku e-commerce dan kebutuhan akan distribusi paket juga terus meningkat sehingga diperlukan payung hukum demi kemaslahatan seluruh pihak di dalamnya,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Minggu (14/2/2016).
Feriadi menjelaskan untuk mendukung regulasi pemerintah terkait dengan road map tersebut, maka JNE mengaku akan mengembangkan bisnisnya dalam berbagai bidang seperti bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam wujud aplikasi, kemudian melakukan upgrade perusahaan dengan penambahan infrastruktur perusahaan dan meningkatkan kualitas SDM agar dapat bersaing dengan pemain jasa logistik yang lain di Tanah Air.
“Secara umum, JNE mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk memajukan industri logistik tanah air dan hal tersebut diwujudkan dalam bentuk langkah-langkah JNE untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh konsumen serta menambah kapasitas pengiriman dengan berinovasi,” katanya.
Menurut Feriadi, target ke depan pihaknya akan melakukan kerja sama dengan sejumlah pemain e-commerce lokal maupun asing seperti di antaranya Tokopedia, Elevenia, Lazada, Bukalapak,Shopee dan Blibli setelah Kemenkominfo merilis road map beberapa waktu lalu.
Selain itu, JNE menurut Feriadi juga telah berencana melakukan kerjasama dengan sejumlah negara lain untuk melakukan pengiriman jasa logistik antar negara, mengingat saat ini sudah berlangsung era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di Indonesia.
“Kami akan menjalin kerja sama dengan mitra strategis, termasuk UKM di seluruh Indonesia, online marketplace serta mitra strategis lainnya agar dapat bersama-sama menghadapi berbagai tantangan ke depan. JNE juga menjalin kerjasama dengan mitra strategis di berbagai negara untuk melakukan pengiriman internasional,” ucapnya.
(Kongres Advokat Indonesia)