Wartakota – Irma Suryani, anggota Komisi IX DPR RI mengunjungi Siti Sri Mariani alias Ani (20) di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (13/2/2016). Ani merupakan pembantu rumah tangga yang menjadi korban penganiayaan majikannya sendiri, Meta Hasan Musdalifah (40).
Dalam kunjungannya yang didampingi Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono tersebut, Irma meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku. Pasalnya, apa yang dialami korban sudah sangat tidak manusiawi.
“Polisi harus bertindak tegas kepada para pelaku penganiayaan agar ada efek jera kedepannya. Siapapun mereka harus ditindaklanjuti, di negeri ini tidak boleh ada yang mendapatkan hak istimewa,” ucapnya, (Sabtu (13/2).
Irma berjanji pihaknya juga akan mengawal kasus yang dialami Ani dan teman-temannya. Ini agar para pelaku yang tergolong sadis tersebut bisa dijerat dengan hukuman yang setimpal atas perbuatannya kepada keempat korban.
Selain itu Irma juga menjelaskan pihaknya siap membantu proses pemulihan terhadap keempat korban penganiayaan. “Kami siap membantu proses pemulihan terhadap para korban karena apa yang dialami mereka sudah tidak manusiawi dan sangat biadab,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irma juga menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang bertindak cepat sehingga kasus tersebut bisa terungkap.
(Kongres Advokat Indonesia)