Alasan UU, Ahok Paksa Pejabat Publik Pro ke Hukuman Mati
Alasan UU, Ahok Paksa Pejabat Publik Pro ke Hukuman Mati

Alasan UU, Ahok Paksa Pejabat Publik Pro ke Hukuman Mati

Alasan UU, Ahok Paksa Pejabat Publik Pro ke Hukuman Mati

Okezone.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sebagai pejabat negara dirinya mendukung penerapan hukuman mati. Menurutnya, sebagai amanat undang-undang, pejabat publik juga harus mendukung kebijakan yang tertera di dalamnya.

“Saya dukung enggak hukuman mati sebagai pejabat? Harus. Kenapa? Karena memang ini amanat undang-undang,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Mantan anggota Komisi II DPR RI tersebt juga mengaku kerap mendiskusikan soal hukuman mati ini dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, meskipun secara pribadi Jokowi tidak mendukung, namun presiden harus mengeluarkan kebijakan ini untuk menegakkan aturan.

“Saya sama Pak Jokowi kan teman, dan suka diskusi banyak hal. Misalnya setuju enggak hukuman mati? Pak Jokowi kan bukan setuju enggak setuju, pribadi kan enggak setuju, mungkin. Tapi secara aturan kan beliau harus menegakan,” jelas dia.

Mantan Bupati Belitung Timur ini melanjutkan, hal yang sama juga berlaku pada hal lainnya. Perilaku pejabat negara yang sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Nah sama, kalau amanat undang-undang bahasa harus ditegakan dengan baik pejabat juga tuh, pidatonya yang bahasa inggris (harus diubah ke bahasa Indonesia),” tukas dia.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024