Pakar Hukum Pidana Kritik Jokowi terkait Perppu Kebiri
Pakar Hukum Pidana Kritik Jokowi terkait Perppu Kebiri

Pakar Hukum Pidana Kritik Jokowi terkait Perppu Kebiri

Pakar Hukum Pidana Kritik Jokowi terkait Perppu Kebiri

Sindonews.com – Jika sistem penegakan hukumnya tidak serius, dikeluarkannya Perppu Kebiri akan percuma. Begitu kata pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan Agustinus Pohan.

Menurut Agustinus, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau yang disebut Perppu Kebiri yang telah diteken Presiden Jokowi itu berlebihan dan emosional.

Hukuman kebiri pun dianggap tidak perlu, sebab UU lama saja sebenarnya sudah cukup baik. Sanksi yang diberikan pada pelaku kejahatan itu yakni selama 15 tahun sudah cukup lama.

“Masalahnya kan banyak pelaku kekerasan seksual itu hanya mendapatkan hukuman pidana yang ringan atau minimum. Ini yang harus diperhatikan Presiden sebenarnya,” ujarnya kepada Sindonews, Kamis (26/5/2016).

Menurutnya, Presiden Jokowi seharusnya memerhatikan agar jaksa menuntut para pelaku tindak kejahatan, khususnya pelaku kejahatan seksual pada anak, secara lebih serius dan dengan pemberian hukuman yang lebih tinggi.

Selain itu, kata Agustinus, pemberian hukuman pada pelaku kejahatan pun seharusnya diadakan diskusi dahulu dengan Mahkamah Agung agar ganjaran yang diterima pelaku di pengadilan itu bisa dijatuhi hukuman yang serius. Jika itu dilaksanakan, tentu para pelaku kejahatan pun bisa dihukum berat.

“Meski diubah tapi penegakannya tetap sama ya percuma juga. Intinya ada dalam penegakan. Presiden harus menggerakkan semua unsur aparat yang ada, seperti kepolisian dan kejaksaan untuk menuntut lebih serius,” pungkasnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024