Asal Independen, NasDem Dukung Deponering Untuk Kasus Samad dan Bambang
Asal Independen, NasDem Dukung Deponering Untuk Kasus Samad dan Bambang

Asal Independen, NasDem Dukung Deponering Untuk Kasus Samad dan Bambang

Asal Independen, NasDem Dukung Deponering Untuk Kasus Samad dan Bambang

Tribunnews.com – Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya persoalan deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto kepada Jaksa Agung. “Fraksi NasDem akan mendukung secara bulat apapun keputusan dari kejaksaan agung terkait deponering kepada dua mantan komisioner KPK tersebut.”

“Deponering itu hak dan kewenangan Jaksa Agung,” ujar anggota Komisi III Taufiqulhadi, Sabtu (13/2/2016) dalam siaran pers yang dibuat Fraksi Partai NasDem.

Menurut Taufiq, ada dua alasan kuat dari pihak Kejaksaan untuk melakukannya. Pertama, sesuai dengan UU 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Sebagaimana pasal 35 huruf (c) menyebutkan bahwa Jaksa Agung mempunyai tugas dan wewenang untuk mengenyampingkan perkara (deponering) demi kepentingan umum.

Alasan kedua, pertimbangan pemberian deponering itu sendiri. Apakah itu pertimbangan kepentingan umum atau pertimbangan penegakan hukum. “Menurut Saya, apapun keputusannya pasti baik, asalkan keputusan itu tidak diintervensi siapapun,” jelas legislator dapil Jawa Timur ini.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024